Aplikasi Bansos Resmi

Aplikasi Bansos Resmi

Aplikasi Cek Bansos, Inovasi Kementerian Sosial yang Libatkan Masyarakat untuk Pengelolaan Bansos Tepat Sasaran

JAKARTA (5 Mei 2022) - Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos). Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah".

Pemanfaatan dua fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon, mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan.

"Pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Agus Zainal Arifin belum lama ini.

Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” katanya.

Nantinya respon masyarakat baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Pada menu ini supervisor Kabupaten/Kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.

Selanjutnya Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial.

Salah satu pengguna aplikasi Cek Bansos Maesaroh mengungkapkan alasannya. Ibu rumah tangga asal Bogor ini mengusulkan orangtuanya untuk menerima bansos.

“Saya menggunakan aplikasi cek bansos untuk mendaftarkan ibu saya, karena ibu saya sudah lansia, tidak punya penghasilan, tidak punya pekerjaan. Saya ingin ibu saya dapat bantuan sosial atau bansos,” kata perempuan 40 tahun ini.

Sebagai sebuah inovasi dari Kemensos, aplikasi cek bansos mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 lewat Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik. Saat ini penilaian masih berlangsung di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (PANRB).

Aplikasi dapat diunduh lewat Play Store di smartphone berbasis Android dengan nama Aplikasi Cek Bansos, dengan memastikan pengembang aplikasinya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menghindari aplikasi tiruan.

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

DISINFORMASIBeredar pesan berantai yang menginformasikan tentang Bantuan Sosial (Bansos) resmi dibuka untuk umum mulai hari ini dan mencantumkan tautan: https://dana.bansosid.com. PENJELASANBerdasarkan hasil penelusuran, dilansir dari antaranews.com (13/02/2023), Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Uli Jaya Sinega menegaskan jika informasi tersebut tidak benar."Tidak Benar. Segala informasi resmi dari Kementerian Sosial dirilis melalui kanal https://kemensos.go.id/," jelas Romal.Romal juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan langsung membuka tautan dalam pesan singkat, terutama dari nomor yang tidak dikenal. Kemensos menduga adanya indikasi untuk peretasan data pribadi atau scamming.Adapun, tautan https://dana.bansosid.com/ yang disertakan dalam pesan singkat tersebut jika diakses dengan ponsel akan mengarahkan masyarakat ke laman dana.id disertai pop up yang mengabarkan adanya dana Rp. 470 triliun untuk Bansos 2023."Kementerian Sosial belum pernah mendistribusikan atau bekerja sama dalam pendistribusian bantuan sosial melalui aplikasi DANA sebagaimana informasi pada pesan singkat dimaksud," tambah Romal.KESIMPULANInformasi dalam pesan berantai tentang Bansos resmi dibuka untuk umum mulai hari ini, adalah tidak benar. Faktanya, Kemensos hanya memberikan informasi bantuan sosial melalui kanal resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. SUMBER FAKTA:

https://www.antaranews.com/berita/3392949/hoaks-pemerintah-salurkan-bansos-melalui-laman-danabansosidcom

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Kesalahan Fatal dalam Penggunaan Aplikasi Cek Bansos

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI, atau bantuan lainnya yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu berhati-hati dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kesalahan fatal yang sering terjadi adalah menekan tombol berwarna merah bertuliskan "MENGUNDURKAN DIRI SEBAGAI PENERIMA BANTUAN SOSIAL".Kesalahan ini bisa terjadi karena ketidaktahuan KPM dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos. Entah disengaja atau tidak, kesalahan ini berakibat fatal terhadap kelancaran program bantuan sosial, yaitu terputusnya bantuan. Banyak aduan masyarakat yang masuk ke Dinas Sosial terkait kejadian ini. Mereka mengeluhkan tidak lagi menerima bantuan PKH maupun BPNT setelah menekan tombol tersebut.Jika Anda tidak sengaja menekan tombol "Mengundurkan Diri", segera hubungi Dinas Sosial maksimal dalam 7 hari kerja setelah kejadian. Jika terlambat, Dinas Sosial tidak dapat menjamin keberlanjutan bantuan sosial karena dianggap sebagai pengunduran diri dari masyarakat tersebut.Ingat, kesalahan dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos karena kesalahan diri sendiri memiliki konsekuensi yang sangat fatal. Oleh karena itu, pelajari dengan cermat cara menggunakan aplikasi Cek Bansos dan pastikan Anda memahami setiap tombol dan fungsinya sebelum mengaksesnya.Berikut beberapa tips untuk menghindari kesalahan fatal di aplikasi Cek Bansos: Baca dengan teliti: Selalu baca dengan cermat setiap informasi yang ditampilkan di aplikasi, terutama sebelum menekan tombol apapun. Pahami fungsi tombol: Kenali fungsi setiap tombol yang tersedia di aplikasi. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas Dinas Sosial jika Anda tidak yakin. Berhati-hati dalam menekan tombol: Hindari menekan tombol secara sembarangan, terutama tombol berwarna merah yang biasanya menandakan tindakan penting. Hubungi Dinas Sosial: Jika Anda mengalami kesulitan atau merasa ragu, segera hubungi Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan dan informasi yang akurat.Dengan meningkatkan pemahaman dan kehati-hatian dalam menggunakan aplikasi Cek Bansos, diharapkan KPM dapat terhindar dari kesalahan fatal yang dapat berdampak buruk terhadap kelancaran program bantuan sosial. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu KPM dalam mengakses bantuan sosial dengan lancar dan tepat sasaran.Sumber : Rekap Aduan Masyarakat dan Kemensos 73/HUK/2024.

Jakarta (ANTARA) - Bantuan sosial (bansos) merupakan jenis dukungan yang disediakan pemerintah atau lembaga untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Bansos bisa berupa uang tunai, barang, atau layanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam keadaan darurat.Adapun jenis-jenis bansos yang diberikan pemerintah pada September 2024 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos BLT, Bansos Beras 10 kg, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).Masyarakat bisa memeriksa informasi terkait bansos tersebut melalui beberapa saluran meliputi situs resmi dan aplikasi. Berikut cara cek dana bansos 2024 :Cara cek penerima Bansos 2024 di situs Kemensos

1. Kunjungi situs resmi cek data penerima manfaat Bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan data wilayah Anda atau data PM (Penerima Manfaat) yang sesuai

3. Pilih “Provinsi” => “Kabupaten/Kota” => “Kecamatan” => “Desa”

4. Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, Masukkan nama Anda atau PM (Penerima Manfaat) dengan lengkap sesuai identitas KTP

5. Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia

6. Selanjutnya, pilih “Cari Data”

7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima dari nama,usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.

8. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.

Cara cek penerima Bansos 2024 di aplikasi Bansos

1. Buka "aplikasi cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)

2. Lakukan registrasi untuk "login"

3. Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan ”username” dan “password”

4. Pilih “Pencarian” untuk memulai pengecekan

5. Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.

6. Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.

7. Isi kode “Captcha” untuk verifikasi, dan pilih “Cari Data”

8. Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul “Tidak Ada Peserta/PM”.

Pewarta: Sean Anggiatheda SitorusEditor: Alviansyah Pasaribu Copyright © ANTARA 2024

Beredar pesan berantai yang menginformasikan tentang bantuan sosial (bansos) resmi dibuka untuk umum. Pesan tersebut mencantumkan tautanhttps://dana.bansosid.com.

Faktanya, dilansir dari antaranews.com, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Sosial (Kemensos) Romal Uli Jaya Sinaga menegaskan jika informasi tersebut tidak benar. Kemensos hanya memberikan informasi bantuan sosial melalui kanal resmihttps://cekbansos.kemensos.go.id. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dan langsung membuka tautan dalam pesan singkat, terutama dari nomor yang tidak dikenal.

https://www.antaranews.com/berita/3392949/hoaks-pemerintah-salurkan-bansos-melalui-laman-danabansosidcom

https://jalahoaks.jakarta.go.id/detail/HOAKS-Dana-Bansos-untuk-Umum-Resmi-Dibuka-Hari-Ini

https://www.kominfo.go.id/content/detail/47436/hoaks-dana-bansos-resmi-dibuka-untuk-umum/0/laporan_isu_hoaks

Liputan6.com, Bandung - Bantuan sosial atau bansos menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya terutama untuk membantu masyarakat membutuhkan dalam menjalani kehidupan.

Bansos yang diberikan juga bisa berbeda-beda tergantung dari jenisnya seperti uang, barang, hingga jasa. Penyaluran bansos juga dijelaskan dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

Melansir dari peraturan tersebut disebutkan bahwa bansos atau bantuan sosial merupakan bantuan yang ditujukan kepada seseorang, keluarga, kelompok, hingga masyarakat tertentu dan dapat berwujud uang, barang, hingga jasa.

Sementara itu, masyarakat yang mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin, tidak mampu, hingga rentan terhadap risiko sosial. Sehingga tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos karena harus memenuhi sejumlah kriteria.

Adanya kriteria tersebut juga membantu pemerintah untuk memberikan bantuan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan pemerintah biasanya juga disalurkan melalui Kementerian Sosial atau Kemensos.

Masyarakat juga bisa mengecek status penerimaan bansos secara online untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan atau bukan. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi cek bansos dari Kemensos.